Dugaan Suap

Adiknya Ditangkap KPK, Ini Tanggapan Gubernur

Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo mengatakan jika adiknya, Dewi Yasin Limpo, benar-benar terbukti

Editor: Suang Sitanggang
DOK/TRIBUNNEWS
Dewi Yasin Limpo 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo mengatakan jika adiknya, Dewi Yasin Limpo, benar-benar terbukti menerima gratifikasi, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhak melakukan proses hukum.

"Kami hormati pada aturan. Kalau dia bersalah, secara hukum, bisa diproses secara hukum," kata Syahrul Yasin Limpo usai mengikuti Rapat Kerja Pemerintah di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Syahrul sendiri enggan banyak berkomentar terkait dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan adiknya yang sebagai Anggota Komisi VII DPR RI tersebut.

Sebab, sampai saat ini, lanjut Syahrul, dugaan keterlibatan Dewi terkait gratifikasi proyek infrastruktur tahun 2016 tersebut masih dipelajari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya belum bisa menanggapi itu secara persis. Keluarga belum tahu. Belum ketemu apa sebenarnya kasusnya dalam proses," ucap Syahrul.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingg kini masih memeriksa secara intensif tujuh orang yang ditangkap kemarin. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved