Dugaan Suap
Adiknya Ditangkap KPK, Ini Tanggapan Gubernur
Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo mengatakan jika adiknya, Dewi Yasin Limpo, benar-benar terbukti
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo mengatakan jika adiknya, Dewi Yasin Limpo, benar-benar terbukti menerima gratifikasi, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhak melakukan proses hukum.
"Kami hormati pada aturan. Kalau dia bersalah, secara hukum, bisa diproses secara hukum," kata Syahrul Yasin Limpo usai mengikuti Rapat Kerja Pemerintah di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Syahrul sendiri enggan banyak berkomentar terkait dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan adiknya yang sebagai Anggota Komisi VII DPR RI tersebut.
Sebab, sampai saat ini, lanjut Syahrul, dugaan keterlibatan Dewi terkait gratifikasi proyek infrastruktur tahun 2016 tersebut masih dipelajari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya belum bisa menanggapi itu secara persis. Keluarga belum tahu. Belum ketemu apa sebenarnya kasusnya dalam proses," ucap Syahrul.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingg kini masih memeriksa secara intensif tujuh orang yang ditangkap kemarin. (*)