Kabut Asap
ISPU Kota Jambi Hari Ini Berbahaya
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Rabu (21/10) nilai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) tanggal 20 ke 21 Oktober adalah 407
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: ridwan
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka Hendra Baittri
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rabu (21/10) nilai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) tanggal 20 ke 21 Oktober adalah 407. Angka ini masuk kategori berbahaya.
ISPU yang berlaku 24 jam ke depan ini merupakan rerata dari pukul 15.00 tanggal 20 Oktober hingga 21 Oktober. Hari ini sejak pukul 01.00 dini hari hingga pukul 14.00 ISPU berada pada level berbahaya.
Tercatat pukul 01.00 ISPU berada di angka 351, 01.30 berada di angka 361. Pada pukul 02.00 meningkat menjadi 410.
ISPU mencapai puncaknya pada pukul 09.00, 09.30, 10.00. Pada waktu ini ISPU berada pada konsentrasi 800,0 yang dikonversi menjadi ISPU 700 kategori berbahaya.
Pada pukul 10.30 ISPU mawih berada di 669. Hingga pukul 14.00 kategori berbahaya masih berjalan. Hingga pada pukul 14.30 dan 15.00 ISPU menurun menjadi kategori sangat tidak sehat, pada angka di atas 200.
Angka ini bersumber dari pantauan alat AQMS P3ES di BLHD Provinsi Jambi Kota Baru.