Ical Harap Agung Terima Putusan MA dan Tidak Bikin Partai Baru

Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie berharap kubu Agung Laksono menerima keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan partai tersebut

Editor: Rahimin
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Sekjen versi Bali Idrus Marham Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono, Mantan Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla dan Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie saat berjabat tangan seusai melakukan prosesi penandatanganan kesepakatan bersama islah terbatas partai golkar di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2015). Kesepakatan tersebut berisi empat poin untuk menengahi dualisme kepemimpinan Partai Golkar dalam menentukan Calon Kepala Daerah yang diusung Golkar pada Pilkada mendatang, sedang proses hukum perselisihan Pimpinan Partai tetap berjalan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie berharap kubu Agung Laksono menerima keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan partai berlambang pohon beringin tersebut.

Dirinya pun berharap tidak ada langkah hukum lanjutan yang diajukan kubu Agung Laksono. "Mudah-mudahan nggak ada gugatan yang diajukan Pak Agung Laksono," kata Aburizal di Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Pria yang akrab disapa Ical itu mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan kubu Agung Laksono.
Dirinya berharap Golkar akan menjadi satu guna menghadapi Pilkada serentak. "Kita harap Pak Agung Laksono hargai keputusan hukum. Ini momentum untuk bersatu," ujarnya.

Masih kata Ical, pihaknya berharap agar kubu Agung Laksono mendukung Golkar hasil Munas Bali yang menang di MA.
Menurutnya, pihak yang kalah secara hukum hendaknya tidak membuat partai baru. "Tentu yang kalah harus menerima kesepakatan yang telah dibuat. Kita kembalikan ke kesepakatan itu," katanya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved