Reshuffle Kabinet
Evaluasi Menteri akan Dilakukan Melalui Selembar Kertas
Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung mengatakan Presiden berhak mengevaluasi bawahannya kapanpun.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung mengatakan Presiden berhak mengevaluasi bawahannya kapanpun.
Evaluasi tersebut, tidak harus berkaitan dengan setahun pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla.
Kepada wartawan usai menemui Wakil Presiden RI, Kusuf Kalla, di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2015),
Pramono Anung mengatakan presiden sudah menginstruksikan para menteri, untuk mengirimkan laporan melalui selembar kertas.
"Presiden kan melalui Seskab sudah beberapa kali meminta kepada para menteri untuk membuat laporan per satu lembar. Itukan merupakan bagian dari evaluasi itu," katanya.
Laporan dari para pembantu Presiden, dikumpulkan oleh Seskab, kemudian oleh Pramono Anung laporan laporan tersebut, diserahkan ke Joko Widodo.
Presiden akan mengevaluasi kinerja para menteri, salah satunya dengan mempertimbangkan laporan tersebut
Hal tersebut sudah beberapa kalu dilakukan. Namun Pramono Anung menolak menjawab saat ditanya setiap berapa lama Presiden meminta laporan.
Ia juga tidak mau menjawab pertanyaan, soal apakah setelah setahun umur pemerintahan presiden meminta laporan tersebut.
"Itukan rahasia perusahaan," ujar Pramono dengan nada bercanda.
Pramono yang juga merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, mengaku tidak tahu apakah akan ada perombakan kabinet atau reshuffle, dalam waktu dekat.
Menurutnya hal itu sepenuhnya kewenangan Presiden.