Polisi Amankan Wartawan yang Diduga Jadi Provokator

Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap satu dari dua pelaku diduga provokator

Editor: Rahimin
Kompas.com/Khuswatun Hasanah
Enam puluh sembilan bocah ditangkap polisi akibat melempari mobil polisi di depan Ratu Plaza, Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (18/10/15). 

TRIBUNJAMBI.COM -Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap satu dari dua pelaku diduga provokator kericuhan suporter pada final Piala Presiden di Jakarta, Minggu (18/10/2015).

Ornag yang diduga provokator tersebut diketahui sebagai salah seorang pengurus suporter sepakbola. "Telah diamankan seorang yang mengaku bernama Febrianto, umur 37 tahun, jabatan sebagai sekjen jakmania, mengaku pekerjaan sebagai wartawan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Senin (19/10/2015).

Perkara ini kemudian ditangani oleh Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus. Pasalnya, aksi pelaku dilakukan dengan menyebar pesan provokatif lewat dunia maya.

Krishna menambahkan, pelaku menyebarkan berita yang berisi provokasi melalui posting di twitter pelaku akun Twitter @bung_febri pada tanggal 11 oktober 2015.

Posting tersebut berisi, "Kalau menganggap final piala presiden di Gbk takkan ada apa2, mungkin anda bisa menyusul kawan anda Rangga #tolakpersibmaindiijakarta."

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan komunikasi dengan Koordinator Wilayah Kemayoran atas nama Doni yang mengiyakan penyerbuan The Jakmania Kemayoran, Jakarta Pusat, terhadap pendukung Persib Bandung.

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau pasal 160 KUHP. Sementara barang bukti yang disita yakni HP, Laptop, akun Twitter dan Facebook, email pelaku, dan buku catatan. (Kahfi Dirga Cahya)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved