Lima Penjaga Tahanan yang Kabur Diperiksa Provost Polres OKU
Lima petugas panjaga tahanan di sel sementara Mapolres OKU diperiksa provost pasca kaburnya lima tahanan, Senin (19/10/2015).
TRIBUNJAMBI.COM - Lima petugas panjaga tahanan di sel sementara Mapolres OKU diperiksa provost pasca kaburnya lima tahanan, Senin (19/10/2015).
"Apabila terbukti terlibat membantu sehingga tahanan bisa kabur maka akan dikenakan sanksi," terang Kapolres OKU AKBP Dover Christian SIK MH.
Dover menambahkan sanksi dilihat dari tingkat kesalahan mulai dari dimasukan ke dalam sel selama 21 hari, sanksi penundaan kenaikan pangkat sampai pada sanksi terberat pemecatan dari anggota Polri.
Polisi juga sedang mendata siapa saja daftar nama pembesuk beberapa hari terakhir untuk mencari dan menemukan siapa yang patut diduga memasukkan alat yang diduga bisa digunakan tahanan untuk memotong jeruji besi.
Polisi sudah mengamankan alat bukti berupa kain yang disambung-sambung digunakan tahanan turun dari gedung dengan ketinģian sekitar 10-15 m, sisa potongan besi jeruji dan tang.