Geruduk Kantor Bupati Tanjabbar, ini Tuntutan Pendemo

Belasan orang dari aliansi masyarakat, Senin (19/10) datang ke kantor bupati Tanjung Jabung Barat untuk menyampaikan aspirasi.

Penulis: Awang Azhari | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/AWANG AZHARI
Demo di Tanjung Jabung Barat, Senin (19/10/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL -‎Belasan orang dari aliansi masyarakat, Senin (19/10) datang ke kantor bupati Tanjung Jabung Barat untuk menyampaikan aspirasi ‎terkait beberapa item program pemerintah, mereka beranggapan dalam realisasinya secara teknis menimbulkan masalah.

Menurut pengunjuk rasa, aksi ‎tersebut juga sebagai refleksi akhir masa jabatan Bupati Usman Ermulan dan Wabup Katamso, sekaligus sebagai bahan evaluasi kepala daerah terhadap pembantu-pembantunya di SKPD.

Kedatangan mereka disambut Wabup Katamso, untuk kemudian dilakukan diskusi terbuka di ruang kerjanya, Katamso turut menghadirkan seluruh kepala SKPD atau yang mewakili ‎ke forum itu.

Dalam aspirasinya, Koordinator Aksi, Syahril (Aril) menyampaikan soal banyaknya item pekerjaan pembangunan infrastruktur yang tidak sempurna. Ia berharap Kabid di Dinas Pekerjaan Umum tidak hanya sebatas menerima laporan dari konsultan pengawas, karena dari seluruh jalan lingkungan rabat beton yang sudah dibangun umurnya tidak ada yang di atas satu tahun.

"Pengaspalan juga begitu belum setahun sudah rusak, jembatan rata-rata opritnya sudah patah, padahal baru dibangun. Nah di sini konsultan pengawas yang bermain, jadi Kabid harus benar-benar mengawasi per item kerja, jangan hanya awal dan akhir sehingga pembangunan tidak berumur," kata Aril.

Mumpung masih ada yang sedang dikerjakan, ia berharap bangunan baru itu tidak bernasib sama seperti yang lain, harus benar-benar diawasi. "Jangan baru selesai langsung patah lagi," ujarnya ketus.

Begitu juga ‎untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), kata Aril sejauh ini pengelolaan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) tidak sesuai dengan SOP dan tidak mengacu ke undang-undang yang berlaku, hal ini harus segera diawasi karena sangat berbahaya.

Dinas Kesehatan juga kena seprot, ia mencontohkan Pusdes (Puskesmas Desa) di ‎ Desa Kepayang yang dibangun pada tahun 2013, saat ini kondisinya ungkap Aril sudah miringg dan condong. "Hal-hal seperti ini harus diperhatikan oleh pemerintah daerah," tukasnya.

‎Yang tak kalah krusial soal temuan BPK terhadap rekanan atau kontraktor, kelebihan pembayaran sangat banyak dan itu tegas dia harus benar-benar ditagih. Kontraktor dianggap sudah menikmati kelebihan pembayaran dalam bentuk untung, saat terjadi temuan harus dipaksa untuk mengembalikan. "Ini ada kelalaian dari dinas teknis, sekarang tanggung jawab mereka menagih," tegas dia.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved