Final Piala Presiden 2015

39 Orang Perusuh Ditahan Polisi

Puluhan orang tersebut terbukti melakukan tindak pidana terkait dengan final Piala Presiden.

Editor: Nani Rachmaini
Kompas.com/Khuswatun Hasanah
Enam puluh sembilan bocah ditangkap polisi akibat melempari mobil polisi di depan Ratu Plaza, Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (18/10/15). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA — Sebanyak 39 orang ditahan polisi setelah final Piala Presiden 2015 di Jakarta, Minggu (18/10/2015). Puluhan orang tersebut terbukti melakukan tindak pidana terkait dengan final Piala Presiden.

"Dalam catatan kami, ada 39 orang yang kami tahan selama tiga hari operasi karena terlibat tindak pidana membawa senjata tajam dan bom molotov," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Jakarta, Senin (19/10/2015).

Selain itu, sebagian dari mereka juga kedapatan membawa narkoba sehingga perlu ditahan dan diperiksa lebih lanjut.

Status mereka saat ini adalah tersangka. Tito juga memastikan bahwa tidak ada pelaku yang di bawah umur.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, satu dari puluhan pelaku tersebut adalah suporter Persib Bandung. Suporter tersebut kedapatan membawa senjata tajam berupa keris.

"Pada waktu penggeledahan, ada suporter Persib, Viking, yang bawa keris. Mengakunya buat jimat. Sekarang ditahan," kata Krishna.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved