Pilkada Tanjabbar
Baru Satu Kandidat Lapor Sumbangan Dana Kampanye
Batas akhir pelaporan jumlah sumbangan dana kampanye kepada kandidat dari perorangan maupun kelompok jatuh pada hari ini, Jumat (16/10).
Penulis: Awang Azhari | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Batas akhir pelaporan jumlah sumbangan dana kampanye kepada kandidat dari perorangan maupun kelompok jatuh pada hari ini, Jumat (16/10). Ini merupakan laporan ke dua setelah sebelumnya juga diminta untuk melaporkan jumlah dana awal kampanye.
Sampai kemarin siang, Komisioner KPUD Ahmad Hadziq menyebut baru satu kandidat (pasangan ASRI) yang melaporkan sumbangan dana kampanye, sisanya masih ditunggu oleh penyelenggara pemilu.
"Sampai tadi kami baru menerima laporan dari satu kandidat, batas akhirnya besok (hari ini, red), jadi sekarang masih terus ditunggu," kata Hadziq kepada Tribun, Kamis (15/10).
Sayangnya ia belum bisa mengungkap berapa besaran jumlah dana kampanye yang sudah dilaporkan, karena harus direkap terlebih dahulu. "Yang pasti tidak boleh lebih dari angka yang sudah ditetapkan (Rp 6,5 miliar),".