BKSDA Amankan Pemburu Harimau
Diduga Ada Jaringan Nasional Perburuan Harimau Sumatera
Perburuan harimau sumatra seolah tak terbendung, pascakembali diamankannya tiga tersangka
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Perburuan harimau sumatra seolah tak terbendung, pascakembali diamankannya tiga tersangka kasus perdagangan offset harimau, Senin (12/10) malam lalu kuat dugaan adanya jaringan terorganisir yang khusus memperdagangkan hewan langka ini.
Ahmad Budiana, Humas BKSDA Jambi menduga adanya jaringan nasional dalam kasus perburuan harimau sumatra.
"Untuk jaringan yang sudah kita tangkap kemarin jaringan nasional. Ini kemungkinan ada sangkut pautnya. Bisa jadi, pengakuan pertama mereka semacam kurir," katanya.
Saat ini pihak Balai KSDA sendiri tengah mengembangkan kasus perburuan harimau sumatra. Hingga sejauh ini diakui Ahmad Budiana, keberadaan harimau sumatra terus mengalami penurunan terutama di jambi yang saat ini diperkirakan hanya tersisa sekitar 200 ekor.
Senin (12/10) kemarin, tim polhut BKSDA Jambi bersama Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPoRC) Brigade Harimau Sumatra mengamankan tiga orang tersangka.
Dari tangan ketiganya, MY, MI dan M di dapati offset harimau sumatra dengan panjang 2 meter, jenis kelamin jantan.
Diperkirakan hewan langka ini berusia 10 tahun. "Sangat memprihatinkan, harimau sumatra terus diburu, jumlahnya pun terus mengalami penurunan," kata Ahmad Budiana.
Simak berita lengkapnya hanya di Koran Tribun Jambi edisi Rabu (14/10) besok.