Pilgub Jambi 2015
Bawaslu Hentikan Proses Laporan pada Timses Zumi Zola
"Kita sudah kaji bersama - sama ternyata yang di hina dan yang dihasut sesuai dengan laporan ternyata tidak mengena sasaran," kata Fauzan.
Penulis: andika | Editor: Deddy Rachmawan
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bawaslu Provinsi Jambi bersama sentra Gabungan Hukum Terpadu ( Gakumdu) menetapkan laporan pada tim sukses Zumi Zola- Fachrori Umar tidak memenuhi unsur. Maka persoalan ini tidak dapat dilanjutkan.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Fauzan mengatakan setelah melakukan kajian bersama sentra Gakumdu yang terdiri dari Jaksa, Polisi dan Bawaslu, maka persoalan dugaan penghinaan dan penghasutan yang dilaporkan pada tim sukses Zumi Zola - Fachrori Umar tidak memenuhi unsur.
"Kita sudah kaji bersama - sama ternyata yang dihina dan yang dihasut sesuai dengan laporan ternyata tidak mengena sasaran," kata Fauzan.
Baca: Cecep Dicecar 29 Pertanyaan
Fauzan mengatakan dalam tuduhan tersebut juga tidak ditemukan nama atau orang yang dimaksid. Sehingga tidak dapat memenuhi unsur.
Seperti diberitakan Direktur media center Zumi Zola, Cecep Soeryana diperiksa Bawaslu Provinsi Jambi, Jumat lalu.
Pemeriksaan Cecep terkait dengan laporan masyarakat terkait dugaan penghinaan terhadap calon gubernur Hasan Basri Agus saat yel-yel debat calon gubernur 3 Oktober lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/09102015_cecep_bawaslu_20151009_142608.jpg)