Pilkada Serentak
Belum Ada Lembaga Survey Daftar
Hingga saat ini belum ada lembaga survey yang mendaftar atau melapor di KPU Provinsi Jambi.
Penulis: andika | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hingga saat ini belum ada lembaga survey yang mendaftar atau melapor di KPU Provinsi Jambi. Padahal lembaga survey yang akan melakukan survey pilkada harus melapor atau mendaftar di KPU Provinsi.
Komisioner KPU Provinsi Jambi Desy Arianto mengatakan hingga saat ini belum ada lembaga survey yang mendaftar di KPU.
"Kalau lembaga survey wajib mendaftar ke KPU Provinsi untuk lembaga survey nasional yang terdaftar di KPU RI cukup melaporkan saja," kata Desy, Senin (5/10)
Desy mengatakan bagi lembaga survey yang mendaftar di KPU harus membawa persyaratan sesuai aturan. Jika tidak maka tidak bisa mendaftar.