Jambi Kabut Asap
Pagi-pagi ISPU Sudah Berbahaya
Kamis (1/10) Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Jambi mencapai angka 562 per pukul 07.00.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kamis (1/10) Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Jambi mencapai angka 562 per pukul 07.00. Dalam angka di atas 300 ISPU kali ini masuk kategori berbahaya.
Sebelumnya pada Rabu (30/9) pukul 21.00 ISPU tercatat pada angka 164 kategori tidak sehat. Pada 22.30 ISPU meningkat menjadi 306, pukul 23 mencapai 388.
Sedangkan pagi ini tercatat ISPU Kota Jambi berada pada kategori berbahaya. Misalnya pada pukul 6.00 ISPU sudah mencapai angka 517, pukul 06.30 mencapai 561 dan terakhir pukul 07.00 sampai angka 562.
Rilis yang dikeluarkan BLHD (Badan Lingkungan Hidup Daerah) Provinsi Jambi ini akan dihitung rata-ratanya setiap pukul 15.00. Rata-tata tersebut yang akan digunakan menentukan ISPU 24 jam dari pukul 15.00 itu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/25092015_kabut-asap2_20150925_140124.jpg)