Kabut Asap

ISPU Siang Ini Turun, Tapi Tetap di Level Berbahaya

Kamis (1/10) per pukul 11.00 Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Jambi tercatat pada angka 486.

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/TOMMY KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kamis (1/10) per pukul 11.00 Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Jambi tercatat pada angka 486. Angka ini masih dalam kategori berbahaya.

Sebelumnya Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Jambi mencapai angka 562 per pukul 07.00. Dalam angka di atas 300 ISPU kali ini masuk kategori berbahaya.

Sebelumnya pada Rabu (30/9) pukul 21.00 ISPU tercatat pada angka 164 kategori tidak sehat. Pada 22.30 ISPU  meningkat menjadi 306, pukul 23 mencapai 388.

Sedangkan pagi ini tercatat ISPU Kota Jambi berada pada kategori berbahaya. Misalnya pada pukul 6.00 ISPU sudah mencapai angka 517, pukul 06.30 mencapai 561 dan terakhir pukul 07.00 sampai angka 562.

Rilis yang dikeluarkan BLHD (Badan Lingkungan Hidup Daerah) Provinsi Jambi ini akan dihitung rata-ratanya setiap pukul 15.00. Rata-tata tersebut yang akan digunakan menentukan ISPU 24 jam dari pukul 15.00 itu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved