Kabut Asap

ISPU 24 jam ke Depan 344, Level Berbahaya

Kamis (1/10) Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) rata-rata Kota Jambi tercatat pada angka 344.

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/HANIF BURHANI

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kamis (1/10) Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) rata-rata Kota Jambi tercatat pada angka 344. Angka ini masih dalam kategori berbahaya.

Sejak pukil 07.30 hingga pukul 12.00 ISPU berada di atas 400. Hingga pukul 14.00 berada di atas 250 hingga pada pukul 15.00 menjadi 192.

Sebelumnya Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Jambi mencapai angka 562 per pukul 07.00. Dalam angka di atas 300 ISPU kali ini masuk kategori berbahaya.

Per pukul 11.00 Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Jambi tercatat pada angka 486. Angka ini masih dalam kategori berbahaya.

Sebelumnya Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Jambi mencapai angka 562 per pukul 07.00. Dalam angka di atas 300 ISPU kali ini masuk kategori berbahaya.

Sebelumnya pada Rabu (30/9) pukul 21.00 ISPU tercatat pada angka 164 kategori tidak sehat. Pada 22.30 ISPU  eningkat menjadi 306, pukul 23 mencapai 388.

Rilis yang dikeluarkan BLHD (Badan Lingkungan Hidup Daerah) Provinsi Jambi ini akan dihitung rata-ratanya setiap pukul 15.00. Rata-tata tersebut yang akan digunakan menentukan ISPU 24 jam dari pukul 15.00 itu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved