Pilgub Jambi 2015

KPU Batasi Jumlah Tim saat Debat

KPU juga memberikan batasan terhadap pelaksanaan debat ini yaitu diantatanya pembatasan

Penulis: andika | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/ANDIKA ARNOLDY
Nomor urut kedua pasangan peserta Pilgub Jambi 2015, di auditorium RRI Jambi, Selasa (25/8/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU juga memberikan batasan terhadap pelaksanaan debat ini yaitu diantatanya pembatasan jumlah pendukung yang hanya boleh di hadiri 100 orang. Lalu tentang yel-yel yang diatur waktu tertentu.

“Juknis yang dibuat KPU RI tidak boleh bawa yel-yel. Jangan sampai pada saat calon menyampaikan sesuatu dihujat. Ada saatnya mereka harus yel-yel, kita berikan waktu itu. Ini yang menjadi penting,” ujar Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi

Untuk kepastian hal tersebut, Sanusi mengaku masih akan membicarakan permasalahan ini bersama kedua tim. Mengingat sebelum pelaksanaan debat ini dimulai pihaknya masih mengadakan rapat kaordinasi bersama kedua tim paslon.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved