Anggaran Dana Desa

Sarjana Pendamping Desa Belum Tuntas

Dalam realisasi program penyaluran dana desa, akan ada pendampingan dari sarjana pendamping desa,

Penulis: Awang Azhari | Editor: Fifi Suryani

TRIBUNJAMBI.COM - Dalam realisasi program penyaluran dana desa, akan ada pendampingan dari sarjana pendamping desa, hanya saja sejauh ini perekrutan masih berlangsung di provinsi. Kabag Pembangunan Desa (Pemdes) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Agoes Mamoen menyatakan, jika belum juga turun dalam beberapa waktu ke depan menurut Agoes tak ada masalah dengan realisasi penyaluran dana desa, tetap bisa terus berjalan.

Terpisah Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Fauzi Ansori yang dikonfirmasi Tribun via telepon selulernya mengatakan tak tahu menahu soal rencana perekrutan sarjana pendamping desa.

Namun, dikatakannya itu merupakan wewenang dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) sesuai dengan UU no 6 tahun 2014.

"Untuk perekrutan pendamping desa itu kewenangan BPMPD sesuai amanat undang-undang. Jadi bukan melalui Bappeda," kata Fauzi Ansori.

Ditambahkan Fauzi, untuk saat ini sesuai undang-undang, pengelolaan anggaran desa tak lagi melalui Dispenda. Namun, melalui BPMPD.

"Soal perekrutan, termasuk anggaran desa semua melalui BPMPD sesuai undang-undang,"katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved