Kebakaran Lahan

18 Perusahaan Diduga Lakukan Pembakaran Lahan

Penyebab kebakaran lahan hutan di sejumlah wilayah di Indonesia hingga memicu bencana kabut asap

Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/RIDA EFRIANI

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Penyebab kebakaran lahan hutan di sejumlah wilayah di Indonesia hingga memicu bencana kabut asap sedikit terungkap. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan, kebakaran tersebut diduga dilakukan oleh perusahaan sawit.

Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan, dugaan tersebut didasarkan pada pemeriksaan di lapangan, pengamatan udara dan foto koordinat lokasi kebakaran. Dari hasil tersebut diketahui bahwa lokasi kebakaran berada di sekitar lokasi perkebunan perusahaan kelapa sawit.

Siti mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran sementara, setidaknya ada 18 perusahaan kelapa sawit yang diduga terlibat pembakaran hutan. Perusahaan tersebut; dua berada di Sumatera Selatan, dua di Riau, Kalimantan Barat tujuh, dan Kalimantan Tengah sebanyak tujuh perusahaan.

"Dari jumlah tersebut, ada perusahaan besarnya," kata Siti Kamis (10/9).

Sayang. Siti tidak mengungkapkan secara rinci ke-18 perusahaan yang dia maksud tersebut. Dia hanya mengatakan, pihaknya akan berusaha memverifikasi dugaan awal tersebut.

Kalau dari hasil verififikasi tersebut akhirnya perusahaan kelapa sawit tersebut benar- benar terbukti membakar hutan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas. Situ mengatakan, sanksi tersebut terdiri dari dua.

Untuk perusahaan pembakar dengan kategori berat, sanksi yang akan diberikan berupa pencabutan ijin sampai pemidanaan. Sementara itu untuk kategori ringan, sanksi yang akan diberikan berupa teguran keras, meminta maaf ke masyarakat dan merehabilitasi hutan yang telah dibakar tersebut.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved