Narkoba Ratusan Juta dilarutkan ke Dalam Ember
Pemusnahan Barang Bukti (BB) Sabu seberat 233 gram milik tersangka Sulitman Latif alias Udit dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam ember
Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -- Pemusnahan Barang Bukti (BB) Sabu seberat 233 gram milik tersangka Sulitman Latif alias Udit dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam ember yang berisikan air dicampur deterjen.
Pemusnahan itu disaksikan oleh pihak kepolisian, Jaksa, Balaipom dan perwakilan dari dinas kesehatan yang dilakukan diruang penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi.
Pada pemusnahan itu, tersangka memusnahkan langsung BB miliknya, sementara petugas baik dari kepolisian maupun jaksa hanya mengaduknya saja.
Setelah diaduk, BB yang sudah dilarutkan ke dalam ember itu dimasukkan kedalam closet toilet.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Jambi, Senin (7/9) pagi melakukan pemusnahan barang bukti narkoba.
Kali ini pihaknya yang disaksikan langsung oleh pihak kejaksaan, Badan Pom, Dinas Kesehatan memusnahkan sabu seberat 233 gram dengan tersangka Sulitman Latif alias Udit.
Pemusnahan ini dilakukan diruangan penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi. (*)