Saya akan Datang Bersama Tim

Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi (PTUN), Kamis besok (3/9) akan menggelar sidang kasus Mal Lippo

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Fifi Suryani
www.skyscrapercity.com

TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi (PTUN), Kamis besok (3/9) akan menggelar sidang kasus Mal Lippo dengan agenda pembacaan gugatan dan jawaban dari tergugat.

Kepala Dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jambi, Evi yang akan menjadi tergugat mengatakan dalam persidangan nanti pihaknya sudah siap untuk memenuhi permintaan bersama beberapa timnya.

"Iya kita akan datang. Kita akan mengikuti sesuai prosedur yang berlaku," katanya.

Sebagaimana yang diketahui polemik amdal Mal Lippo akhirnya sampai di meja Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan ini terjadi karena pengajuan Amdal Lippo mal ditolak oleh KPA Provinsi dan Kota Jambi. Penolakan dilakukan karena KPA tidak bisa melakukan penilaian terhadap bangunan yang sudah berdiri.

Tags
Mal Lippo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved