Besok, Sidang Kasus Mal Lippo Jambi Dimulai
Terkait permasalahan kasus PT Damarindo Perkasa atau Lippo, hingga saat ini tengah memasuki tahap
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terkait permasalahan kasus PT Damarindo Perkasa atau Lippo, hingga saat ini tengah memasuki tahap persidangan. Panitra Muda Hukum sekaligus Petugas Informasi Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi (PTUN), Miskini mengatakan, Kamis besok (3/9) akan di gelar sidang dengan agenda pembacaan gugatan dan jawaban dari tergugat.
"Besok sidang terbuka dimulai pada pukul 10.00 wib. Agendanya pembacaan gugatan dan jawaban dari tergugat," katanya.
Sebagaimana yang diketahui polemik amdal Mall Lippo akhirnya sampai di meja Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan ini terjadi karena pengajuan Amdal Lippo Mal ditolak oleh KPA Provinsi dan Kota Jambi. Penolakan dilakukan karena KPA tidak bisa melakukan penilaian terhadap bangunan yang sudah berdiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/02092015_mal-lippo_20150902_201224.jpg)