Abraham Samad Diperiksa Hari Ini

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pagi ini, Selasa (1/9/2015) menjadwalkan pemeriksaan pada ‎Abraham Samad

Editor: Nani Rachmaini
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Abraham Samad 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pagi ini, Selasa (1/9/2015) menjadwalkan pemeriksaan pada ‎Abraham Samad, tersangka penyalahgunaan wewenang dalam laporan dari KPK Watch Indonesia.

Menurut informasi, Samad yang juga Ketua KPK nonaktif ini akan diperiksa dalam kaitan kelengkapan berkas perkaranya. Dimana berkas itu dikembalikan dari Kejagung ke Bareskrim karena ada yang kurang (P19).

Demi melengkapi kekurangan sesuai petunjuk jaksa, hari ini penyidik mengagendakan pemeriksaan tersebut terhadap Samad.

Saat dikonfirmasi ke pihak kuasa hukum Samad, Saor Siagian membenarkan adanya jadwal pemeriksaan terhadap kliennya itu.

"Iya memang ada jadwal pemeriksaan Samad untuk di BAP lagi pukul 10.00 WIB nanti untuk kelengkapan berkas yang kasus rumah kaca," kara Saor pada Tribunnews.com.

Sebelum berkas dilimpahkan ke Kejaksaan pada Rabu (24/6/2015) silam Samad juga pernah memenuhi panggilan sebagai tersangka. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved