Jumat, 10 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kebakaran Lahan

Belum Ada Tersangka Dalam Kasus Pembakaran Hutan di Jambi

Kapolda jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto tampaknya sangat hati-hati dalam proses hukum kebakaran

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/DEDY NURDIN

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolda jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto tampaknya sangat hati-hati dalam proses hukum kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.

Meski sudah ada beberapa lokasi kebakaran yang masuk dalam proses penyelidikan. Namun, sejauh ini belum ada tersangka, siapa dalam dari bencana kabut asap di Jambi.

Saat dikonfirmasi awak media, ia mengatakan pihaknya masih mencari penyebab kebakaran.

"Penyebabnya kita akan terus mencari. Tapi yang penting bagaimana kita mengantisipasi, api yang sudah muncul, itu kita utamakan," ujarnya.

Saat ditanya sudahkah ada tersangka dlam kasus ini?, Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

Padahal warga Jambi berharap kasus pembakaran hutan bisa terungkap, dimana para pelaku bisa dihukum sebagai shock terapi agar kejadian serupa tak menjadi musiman tiap tahunnya di jambi.

"Pemeriksaan kita lakukan pengumpulan keterangan, informasi di TKP, dan warga sekitar.  Penyelidikan belum bisa dilakukan pemberkasan," katanya.

Seperti terlihat, tak lama setelah rombongan Kodim 0415/Batanghari tiba di lokasi kebakaran lahan gambut, Kapolda Jambi bersama Danrem 042/Gapu beserta rombongan tiba dilokasi. Bahkan kedua pimpinan instansi ini sempat terlibat langsung upaya pemadaman api.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved