Dugaan Malpraktik

Anak Jadi Korban Malpraktik, Ibu Tolak Kompensasi Rp 8 Miliar

Seorang ibu asal Ethiopia menolak kompensasi uang sebesar delapan miliar rupiah akibat malpraktik

Editor: Fifi Suryani
Arabnews
Halima dan putranya Yahya 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ibu asal Ethiopia menolak kompensasi uang sebesar delapan miliar rupiah akibat malpraktik yang dialami putranya oleh pihak rumah sakit di Jeddah Arab Saudi.

Dilansir Metro.co.uk, Selasa (25/82015), pada Februari 2006 lalu, Halima Muzzammil Hussain membawa putranya bernama Muhammad Abdul Aziz Yahya yang saat itu berusia empat tahun ke sebuah rumah sakit terkenal di Jeddah.

Saat itu Yahya adalah anak yang ceria dan aktif. Ia datang ke rumah sakit tersebut karena ada keluhan dengan pernapasan.

Dokter menyarankan untuk diambil tindakan adenoidectomy, operasi kecil di hidung untuk Yahya. Halima berharap anaknya akan mendapatkan yang terbaik, ia mengijinkan operasi tersebut dilakukan.

Usai operasi, bukannya membaik malah kondisi Yahya semakin memburuk.

Yahya mengalami kejang otak dan dilarikan ke ruang Intensive Care Unit (ICU). Dan Yahya kecil tak pernah sadar lagi setelah itu.

"Tiap hari kami mengharapkan ia akan sadar dan kembali menjalani kehidupan seperti dulu, kini setelah sembilan tahun berlalu ia tetap tak sadarkan diri," ungkap Halima.

Cerita Halima mengundang perhatian Kementerian Kesehatan. Sebuah komite khusus menemuinya dan hendak memberikan uang senilai hingga delapan miliar rupiah.

Tapi Halima menolak uang tersebut. Ia mengatakan tak butuh uang itu.

"Yang saya inginkan adalah kesembuhan Yahya, saya ingin ia kembali sadar dan sehat seperti sebelum operasi," katanya sambil menangis.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved