BPJS Ketenagakerjaan

Uang JHT bisa Cair Penuh

Bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang tidak lagi bekerja bisa

Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/HENDRI DEDE PUTRA
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Jambi yang antre mengurusi pencairan Jaminan Hari Tua. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang tidak lagi bekerja bisa mencairkan uang Jaminan Hari Tua (JHT) secara penuh. Ini sesuai revisi yang telah dikeluarkan pemerintah, sehingga tidak lagi mengharuskan menuggu 5 tahun atau 10 tahun.

Kepala bidang pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Adlin Faizal mengatakan revisi aturan ini telah dikeluarkan pemerintah, pihaknya siap menerapkan 1 September mendatang. Ia menyampaikan peserta yang tidak bekerja misalnya karena permintaan sendiri (resign), pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dengan ketentuan lainnya.

"Mulai 1 September sesuai aturan dana JHT bisa dicairkan penuh bagi yang kena PHK atau mengundurkan diri. Dengan masa tunggu selama satu bulan," jelasnya kepada Tribun, kemarin (24/8).

Mengenai persyaratan pencairan JHT, Adlin bilang masih sama seperti sebelumnya. "Ya ada surat keterangan perusahaan, ada minta surat pendukung dari Depnaker," ujarnya

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Jambi, Harmunanto menyampaikan pada semester I 2015 pencairan JHT di Jambi sudah mencapai Rp 27,5 miliar dari sebanyak 3.280 penerima. total klaim JHT mengalami penaikan pada Juli 2015 sebesar Rp5 miliar dengan jumlah penerima 498 orang.

"Jadi dari Januari sampai Juni rata-rata perbulan skitar 4 miliar, pada juli menjadi 5 miliar, artinya naik sekitar 11 persen. Banyak yang menarik pas lebaran dan pengaruh ekonomi," ungkapnya

Sedangkan klaim peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp395 juta atau 44 kasus mengalami kenaikan 63 persen. Setelah itu Jaminan kematian (JK) terdapat 77 kasus dengan nominal klaim Rp4.972.800.

BPJS Ketenagakerjaan cabang Jambi memliki peserta aktif 136.330 orang dan pekerja formal dan informal. Dengan target tahun ini menjadi 172.729 orang. Sedangkan jumlah perusahaan 943 dengan target 2.011 perusahaan tahun ini. Harmunanto mengatakan dalam mengejar target tersebut, pihaknya membentuk KCP perintis di Muaro jambi, Batanghari, Tebo, dan Kuala tungkal.

"Empat KCP ini hampir sama fungsinya dengan kantor cabang, bisa membantu penambahan peserta," ungkapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved