Razia Narkoba
Ini Identitas Dua PNS yang Diamankan Saat Razia Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Selasa (18/8) malam melakukan razia di Jalan Kutilang
Penulis: Deni Satria Budi | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Selasa (18/8) malam melakukan razia di Jalan Kutilang 1, RT 5 Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan.
Dari razia itu, diamankan sembilan orang yang diduga sedang menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu. Dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial MZN dan PRT. Sedangkan tujuh orang lainnya adalah Y selaku pemilik rumah, serta RS, RA, IW, DM, ZZ, dan BA.
"PRT oknum PNS di Pemprov Jambi, dan MZN oknum PNS di Muaro Jambi," kata Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Marlian Ansori, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/8).
Pihaknya kata Marlian, juga mengamankan barang bukti berupa 4 paket diduga sabu-sabu dengan berat kotor 1,87 gram, timbangan digital, serta sejumlah barang bukti lainnya.
"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan intensif," ujarnya. (*)