Curanmor
Gunting Gembok Rumah, Warga Kotabaru Ini Gasak Satria FU
Anggota Polsek Kotabaru Jambi baru-baru ini berhasil mengamankan pelaku pencurian dan pemberatan (Curat).
Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Polsek Kotabaru Jambi baru-baru ini berhasil mengamankan pelaku pencurian dan pemberatan (Curat).
Mereka mengamankan Agus Surifto alias Arif (25) warga jalan Harapan Tani I RT 03 Kelurahan Mayang Mangurai Kecamatan Kotabaru di kediamannya.
Kapolsek Kotabaru Kompol Nova Suryandaru ketika dikonfirmasi mengatakan, Arif merupakan pelaku pencurian dan pemberatan di rumah Yudi Saputra warga Mayang Kotabaru.
Diceritakan Nova, pelaku melakukan aksinya pada malam hari. Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban dengan menggunting gembok pagar rumah. Setelah berhasil dibuka, pelaku masuk dan menggasak sebuah sepeda motor Satria FU milik korban.
Setelah berhasil mengambil motor, pelaku melarikan diri dan hingga akhirnya ditangkap polisi.
"Iya pelaku sudah diamankan sejak beberapa hari lalu. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Kompol Nova, Selasa (18/8).
Saat ini, sebut Nova, pelaku belum memberikan keterangan lebih soal aksinya. Sebab pelaku masih bungkam. Namun untuk pengakuan sementara, pelaku baru pertamakali melakukan aksi itu.
Meski demikian, pihaknya belum begitu mempercayai keterangan itu. Bisa saja pelaku sudah sekian kali melakukan aksinya itu.
"Masih kita dalami," kata Nova lagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/30052015_curanmor_20150530_182151.jpg)