Minggu, 12 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Verifikasi Tahap Awal Selesai Hari Ini, Ini Tindak Lanjut KPU

Komisioner KPU, Arief Budiman mengatakan seluruh proses verifikasi tahap awal calon kepala daerah pada pilkada serentak selesai, Selasa (4/8/2015).

Editor: Nani Rachmaini
TRIBUN JAMBI/RYAN
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Komisioner KPU, Arief Budiman mengatakan seluruh proses verifikasi tahap awal calon kepala daerah pada pilkada serentak selesai, Selasa (4/8/2015) hari ini. Kemudian akan ditindaklanjuti untuk mengirimkan surat pemberitahuan kepada partai yang telah mengusung pasangan calon.

"Kami selesai tanggal 4 Agustus. Setiap partai di daerah akan kami kirimi surat untuk memberitahukan persyaratan apa saja yang kurang dan apa saja yang sudah lengkap," ujar Arief di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (4/8/2015) dini hari.

Arief juga menjelaskan proses kelengkapan berkas akan ditunggu oleh KPU hingga 7 Agustus mendatang. Sesuai dengan ketentuan, apabila partai atau pasangan calon tidak dapat melengkapi administrasinya hingga waktu yang sudah ditentukan, maka akan dianggap gugur.

"Kalau sakit ya masih bisa digantikan dengan yang lain. Tapi kalau ada berkas yang tidak lengkap, maka terpaksa kami akan coret," tambahnya.

Proses verifikasi tahap awal ini, akan berlangsung hingga 7 Agustus 2015. Kemudian, KPU akan menetapkan pasangan calon yang berhak mengikuti Pilkada serentak hingga 24 Agustus mendatang.

Bagi pasangan calon yang gugur pada penetapan berlangsung, maka akan diberikan waktu 10 hari untuk jeda dan kembali akan dibuka pendaftaran pada tiga hari berikutnya.

Diketahui hingga perpanjangan pendaftaran ini, sebanyak 838 pasangan calon yang mendaftar yang tersebar di 9 provinsi, 36 kota dan 224 kabupaten. Serta terdapat tujuh daerah yang tidak dapat mengikuti Pilkada serentak tahun ini.

Ketujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, Kabupaten Pacitan, Kota Mataram, Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kota Samarinda.

Sumber: Tribunnews
Tags
KPU RI
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved