Gatot Ditahan KPK, Kemendagri akan Nonaktifkan Gubernur Sumut Itu
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo prihatin dengan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, yang ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo prihatin dengan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, yang ditetapkan sebagai tersangka suap pemulusan perkara PTUN Medan.
Mantan Sekjen PDIP tersebut berharap masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah, selama Gatot belum diputus pengadilan.
"Sebagai Mendagri, saya cukup terkejut ikut prihatin, terhadap permasalahan yang menimpa Gubernur Sumut dan istrinya. Pada prinsipnya, kita harus mengedepankan asas paraduga tidak bersalah," kata Tjahjo, Rabu (29/7/2015).
Tjahjo menegaskan harapannya asas praduga tak bersalah itu dapat diimplementasikan oleh semua pihak. Sebab urusan terbukti atau tidaknya, hanya hakim yang berhak memutus melalui persidangan. Walaupun saat ini, KPK juga menyatakan telah mengantongi bukti-bukti terkait sangkaannya terhadap Gatot dan istri mudanya.
"Walaupun sudah tersangka kan masih ada proses persidangan. Saya harap masyarakat di Sumut dan pejabatnya tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah. Putusan bersalah atau tidaknya itu putusan pengadilan," kata Tjahjo.
Sementara menyangkut urusan kedaerahan, dimana Gatot memiliki peran penting sebagai kepala daerah di Sumut, apalagi sebentar lagi diselenggarakan Pilkada Serentak, kata Tjahjo, Kemendagri akan menonaktifkan Gatot. Itu dilakukan bila Gatot ditahan KPK.
"Dulu itu saya nengok tersangka masih tanda tangan. Jadi tidak perlu menunggu persidangan, kalau dia (Gatot) ditahan, saya akan mengeluarkan (surat) pemberhentian sementara. Mendagri akan menunjuk Wagub sebagai Plt Gubernur sampai keputusan berkekuatan hukum tetap," kata Tjahjo. Itu dilakukan agar Gatot bisa fokus menjalani proses hukum dirinya di KPK.
Dalam kesempatan sama, Tjahjo kembali mewanti-wanti pejabat pusat dan para kepala daerah, agar amanah mengemban tugasnya. Tjahjo juga berharap kasus Gatot bisa jadi pelajaran penting untuk semua pihak tidak melakukan hal-hal yang berdekatan dengan Korupsi Kolusi dan Nepotisme.
"Kasus ini harus tidak hanya Sumut, gubernur lain harus menjadikan pelajaran. Pejabat daerah, pusat untuk hati-hati sebagai pejabat sudah sorotan 24 jam apalagi yang menyangkut hal berkaitan dengan KKN," kata Tjahjo.