Ya Ampun, di Jateng Mau Naik Haji Tunggu 20 Tahun Lagi

Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah mengumumkan, masa tunggu calon jemaah haji habis hingga belasan tahun ke depan.

Editor: Nani Rachmaini
zoom-inlihat foto Ya Ampun, di Jateng Mau Naik Haji Tunggu 20 Tahun Lagi
kompas.com/flickr.com
Mekkah

TRIBUNJAMBI.COM, SEMARANG - Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah mengumumkan, masa tunggu calon jemaah haji habis hingga belasan tahun ke depan. Bagi masyarakat yang hendak membayar pelunasan haji sekarang ini, waktu keberangkatan adalah tahun 2034.

“Masa tunggu di Jateng sudah sampai 19 sampai 20 tahun. Kalau bayar pelunasan sekarang, kemungkinan berangkatnya tahun 2034,” kata Kepala Kemenag Jateng, Ahmadi di Semarang, Kamis (23/07/2015).

Menurut Ahmadi, lamanya masa tunggu karena kuota yang diberikan untuk jamaah Jateng masih terbatas. Kuota yang diberikan hanya 23.400 yang kemudian dibagi ke tiap kabupaten dan kota di Jateng.

Kuota yang diberikan juga tidak sebanding dengan jumlah penduduk di Jateng yang menyentuh angka 34 juta. Kendati demikian, kata Ahmadi, Kemenag Jateng tetap akan mengupayakan agar kuota untuk Jateng bisa bertambah, sehingga antrean yang masuk bisa lebih banyak.

“Sekarang ini Jateng dapat kuota 23.400. Sekarang tersisa 230 kuota, dan itu nanti langsung diisi oleh antrean yang masuk dalam daftar cadangan dengan disesuaikan dengan daftar urutan,” kata dia.

Sisa kuota yang ada sekarang ini tidak mengambil skala prioritas untuk memasukkan nama tertentu. Semua nama yang telah masuk dalam daftar cadangan akan diminta melunasi pembayaran biaya haji, sebelum keberangkatan ke Mekkah, Arab Saudi.  “Jadi tidak ada titip-titipan. Tidak ada skala prioritas. Semua sesuai daftar yang ada. Kalau memang tidak ada, berangkat sesuai daftar antrean,” ucap dia lagi.

Ahmadi mengatakan, ada kabar bahwa kuota calon jamaah haji di Jateng akan kembali seperti semula, yakni 29 ribu. “Mudah-mudahan nanti kebijakan nanti bisa mengurangi antrean, soalnya kuota akan bertambah lagi,” kata dia.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved