Kedisiplinan PNS

Ambok Tuo: Kehadiran PNS Pemprov Jambi 90 Persen

Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh Pemprov Jambi 28 PNS tidak hadir tanpa disertai

Penulis: bandot | Editor: Fifi Suryani

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Bandot Arywono

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh Pemprov Jambi 28 PNS tidak hadir tanpa disertai keterangan. Menurut Kepala BKD Provinsi Jambi Ambok Tuo hari pertama dilakukan sidak pada Rabu tercatat 9,68 persen PNS Pemprov yang tidak masuk tanpa izin.

"Dari 5.930 PNS Pemprov yang ada, tercatat ada 90,3 persen PNS yang masuk kerja, sementara 9,68 persen lainnya tak hadir," ujarnya. Dirincikan Ambok Tuo, 9,68 persen PNS yang tak hadir tersebut dikarenakan beberapa sebab.

Diantaranya karena sedang dalam Dinas sebanyak 0,99 persen, cuti 6,42 persen, izin 1,05 persen dan tugas belajar 0,74 persen.

"Sedangkan sisanya terlambat masuk 1,32 persen dan tak hadir tanpa keterangan 0,47 persen atau sebanyak 28 orang," katanya.

Daftar hadir dari sidak yang dilakukan oleh tim dari Pemprov sebut Ambok juga langsung dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Kita laporkan ke Kemen PAN, usai kita rekap langsung kita laporkan ke kementerian," bilangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved