Truk Dilarang Melintas Selama Lebaran, Lintas Timur Tanjabbar Nihil Insiden
Imbauan pemerintah agar mobil truk dilarang melintas di jalur mudik kecuali pengangkut bahan pokok, memiliki implikasi yang sangat baik.
Penulis: Awang Azhari | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Imbauan pemerintah agar mobil truk dilarang melintas di jalur mudik kecuali pengangkut bahan pokok, memiliki implikasi yang sangat baik, ini terbukti dari angka kecelakaan yang sangat minim dalam musim mudik dan balik tahun ini.
Di Tanjab Barat, praktis angka kecelakaan menurun, dari data di Satlantas Polres Tanjab Barat, sepanjang arus mudik hingga kemarin (22/7), hanya terjadi satu kecelakaan kendaraan roda dua di Kecamatan Bram Itam, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Dibanding tahun sebelumnya, beberapa kali terjadi kecelakaan sepanjang arus mudik dan balik, khususnya di Lintas Timur dan memakan korban sampai tiga orang.
"Alhamdulillah menurun sekali, ada satu kejadian Lakalantas (kecelakaan lalu lintas) di Beram Itam. Untuk di lintas timur nihil, tidak ada insiden," jelas Kapolres Tanjab Barat, AKBP Kuswahyudi Tresnadi melalui Kasat Lantas Polres Tanjab Barat, Iptu Tesmirizal kepada Tribun, Rabu (22/7).
Tesmirizal menyebut bahwa memang minimnya insiden Lakalantas ini dampak dari tidak diperbolehkannya truk besar melewati jalur mudik sejak H-5 Lebaran sampai H+1 Lebaran.
Aturan itu membuat jalur lalu lintas lancar tanpa ada hambatan yang berarti, bahkan jalan lengang karena konsentrasi kendaraan terurai sebagai dampak dari tidak adanya truk atau fuso di jalanan.
"Sangat positif aturan ini, saya kemarin jalan Lintas Timur saat puncak mudik, lancar, bahkan kendaraan bisa ngebut karena tidak ada mobil besar di jalan, tidak ada tumpukan kendaraan," papar Kasatlantas. (*)