KPK Tangkap Hakim

Hakim PTUN Medan Ini Diduga Terkait Kasus Bansos

Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan oleh sujumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah mal

Editor: Deddy Rachmawan

Laporan Wartawan Tribun Medan/Joseph Ginting

TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Penangkapan terhadap Hakim dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Tripeni Irianto Putro, diduga melibatkan salah seorang pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Nama yang beredar adalah Ahmad Fuad, Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut.

Keduanya terkoneksi, ditengarai, oleh silang sengkarut sengketa dan dugaan penyelewengan anggaran Dana Bantuan Daerah (DBD) dan Bantuan Sosial (Bansos) Pemrov Sumut.

Namun hal ini dibantah Kepala Bagian Anggaran Biro Keuangan Pemrov Sumut, Abdil Haris Rangkuti.

"Informasinya beliau ditangkap. Kapan ditangkapnya? Saya kira nggak mungkin. HP (telepon selularnya) aktif, kok. Tadi bahkan saya lihat sebelum Zuhur. Tapi, memang, sekarang saya nggak tahu beliaunya di mana," kata Rangkuti pada Tribun di kantor Pemprov Sumut, Jl Diponegoro, Medan, Kamis (09/07/2015).

Pernyataan senada dikemukakan Sekretaris Daerah Sumut, Hasban Ritonga. Menurut dia, hingga saat ini, tidak ada pejabat Pemrov yang ditangkap.

"Kalau ada yang ditangkap, Adinda, tentunya kita pasti tahu. Iya, sampai saat ini saya belum menerima informasinya," ucap Ritonga pada Tribun lewat sambungan telepon selular.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan oleh sujumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah mal di kawasan Ringroad Setiabudi (Jl Gagak Hitam), Medan, Kamis pagi. Empat orang diamankan, yakni Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto; anggota majelis hakim, Amir Fauzi dan Gumala Ginting; serta panitera pengganti Yusril Sofian.

Menurut Humas PTUN Medan, Sugianto, dalam jumpa pers di Gedung PTUN Medan, Jl Bunga Raya No.18, keempatnya merupakan satu majelis dalam perkara di PTUN Medan.

Selain mereka, Sugianto juga menyebut bahwa penyidik KPK juga menangkap seorang pengacara.
(wes/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Tags
PTUN Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved