Mogok Tuntut Rapel Gaji, Malah Disuruh Kembalikan Kelebihan Gaji
Alih-alih menuntut jumlah gaji dipertahankan, namun yang didapat sejumlah pegawai pemadam
Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Alih-alih menuntut jumlah gaji dipertahankan, namun yang didapat sejumlah pegawai pemadam kebakaran (Damkar) justru sebaliknya. Mereka harus mengembalikan kelebihan pembayaran gaji mereka selam empat bulan, yakni Januari hingga April 2015.
Hal itu merupakan hasil keputusan setelah dilakukan rapat bersama yang melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang menaungi Damkar, serta Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) kabupaten Merangin, yang dipimpin langsung Sekda Merangin, Senin (6/7).
Sekda Merangin, Sibawaihi yang memimpin langsung pertemuan itu mengatakan, bahwa tuntutan sejumlah tenaga honorer Damkar yang sempat berujung diantarnya mobil Damkar ke kantor Bupati Merangin beberap waktu lalu, saat ini tengah dipertimbangkan untuk mencari solusi terbaiknya.
“Yang jelas Besok (Hari ini, red) mereka dipastikan sudah menerima gaji yang mereka pertanyakan sebelumnya,” tegas Sekda.
Namun demikian, para honorer Damkar ini tetap diharuskan untuk mengembalikan kelebihan pembayaran terhadap empat bulan gaji mereka. Yakni sebelum adanya perubahan yang juga memancing protes sejak awal Mei lalu.
Kelebihan tersebut yakni selisih jumlah Gaji para anggota Damkar sebelumnya. Yakni sebesar Rp 800 ribu, dengan jumlah setelah keluarnya perbup tentang jenjang gaji honorer sesuai dengan jenjang pendidikan, yakni berkisar antara Rp 500 hingga Rp 700 ribu.
“Memang pada gaji mereka Januari sampai April itu ada kelebihan pembayaran dari standar dalam DPA. Sementara bulan selanjutnya gaji mereka mengikuti Perbup baru mengenai jenjang gaji honorer, jadi selisihnya yang harus dikembalikan,” terang Sibawaihi.
Jika tidak dikembalikan kata H Sibawaihi, maka tentu saja hal tersebut berpotensi menjadi temuan BPK, di masa pemeriksaan mendatang. Sebab jumlah yang dibayarkan tersebut katanya sama sekali tak sesuai dengan DPA yang ada di BPBD kabupaten Merangin.
Diberitakan sebelumnya, puluhan petugas damkar Merangin mogok kerja. Bahkan mereka menyerahkan mobil pemadam kebakaran ke bupati Merangin. Itu dilakukan karena sudah tiga bulan gaji mereka tidak dibayarkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/armada-damkar-merangin-mobil-pemadam-kebakaran_20150701_150322.jpg)