PPDB
Duh, Calistung Jadi Syarat Masuk SDN 47
Sejumlah orang tua mengeluhkan persyaratan masuk Sekolah Dasar (SD) pada Penerimaan Peserta
Penulis: rida | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rida Efriani
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejumlah orang tua mengeluhkan persyaratan masuk Sekolah Dasar (SD) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2015 dibeberapa sekolah yang mewajibkan calon siswa bisa membaca menulis dan menghitung (calistung).
Murlia, warga Telanaipura mengatakan ia terpaksa urung memasukan anaknya ke SDN 47 karena anaknya belum bisa calistung.
"Saya sudah tanya sama guru di sana katanya tidak bisa. Harus bisa calistung," ungkapnya, Jumat (3/7).
Disebutkan Murlia, saat ini anak umur anaknya sudah lewat 6 tahun. Sudah saatnya masuk SD.
"Dia pernah TK tapi berhenti. Jadi belum bisa apa-apa memang. Saya masukan ke SD 47 biar sama dengan sepupunya. Jadi bisa sekalian," katanya.
Bedanya, keponakan Murlia tersebut sudah duduk di kelas IV. Sedangkan anaknya baru mau masuk sekolah.
"Saya tanya mamanya, dulu masuk sana pakai calistung juga. Tapi dulu kan wajar. Sekolahnya dulu SNI bertaraf internasional. Sekarang kan gak lagi. Harusnya kan sudah tidak begitu lagi," sebutnya.
Hal senada juga diungkapkan warga Telanaipura yang lain Sari. Ia mengatakan terpaksa memasukan anaknya ke sekolah yang menurutnya biasa-biasa.
"Rencana mau masuk SD 47 tapi katonyo harus bisa baco. Anak ni mano biso. Dio dak TK. Kayak mano nak biso," ungkap warga Buluran ini.
Diakui Sari, ia tertarik memasukan anaknya ke SD 47 karena sekolah tersebut terkenal bagus dan anak didiknya pintar-pintar. Namun jika harus diwajibkan calistung, ia memilih mundur dan memasukan anaknya ke sekolah di Buluran saja.