KDRT
Lily Tertekan Dipaksa Suami "Threesome" dan Menguruskan Badan 40 Kg
Lily Elizabeth (42), warga BSD, Tangerang Selatan, mengaku dipaksa suaminya, Edy Sulistio (50),
TRIBUNJAMBI.COM, TANGERANG - Lily Elizabeth (42), warga BSD, Tangerang Selatan, mengaku dipaksa suaminya, Edy Sulistio (50), melakukan hal yang aneh-aneh. Selama 15 tahun umur pernikahan mereka, baru kali ini Lily diminta melayani hubungan seks secara threesome dan diminta untuk menurunkan berat badannya secara drastis.
Cerita berawal sejak tahun 2014. Lily merasa suaminya mulai berubah dengan meminta untuk berhubungan seks secara threesome dengan salah satu terapis di spa yang dikelola oleh Lily.
Namun, permintaan itu ditolak oleh Lily yang disusul dengan hinaan dari Edy. Bahkan, Edy sempat terang-terangan mengutarakan niatnya menikah lagi alias berpoligami.
"Saya dibilang kalau enggak mau threesome mau nikah lagi sama pegawai di tempat spa," kata Lily di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (25/6/2015).
Sejak menolak "threesome", dia sering dihina karena bentuk tubuhnya yang gemuk. Suaminya pun mendaftarkan Lily yang memiliki berat badan sekitar 90 kilogram ke tempat gym. Lily kemudian dibekali latihan rutin oleh lima personal trainer yang diminta langsung oleh Edy.
Singkat cerita, berat badan Lily berhasil turun ke angka 50 kilogram. Namun, tidak lama setelah itu, Edy kembali meminta Lily mengizinkan dia berpoligami. Permintaan itu ditolak.
Tak menyerah, pada September 2014, Edy mengajukan surat izin poligami langsung kepada Lily untuk ditandatangani. Lily menolak menandatangani surat tersebut. Sedangkan tekanan dari Edy semakin menjadi hingga Lily dirawat di Rumah Sakit (RS) Eka Medika, BSD.
Di rumah sakit, Lily sempat mau bunuh diri dengan sengaja minum obat sampai over dosis, namun bisa diselamatkan. Dari saat itu, Lily melaporkan Edy ke polisi atas tuduhan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.
Kasus tersebut sudah masuk ke ranah pengadilan, yakni Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Edy dan Lily beserta kuasa hukumnya hadir dalam sidang hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi.