Kisah Tragis Angeline
Hotma Minta Sirait Kembalikan Copy Akta ‘Pengangkatan Angeline’
Setelah sebelumnya mempertanyakan kapasitas Anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faizal terkait kasus kematian
TRIBUNJAMBI.COM, DENPASAR – Setelah sebelumnya mempertanyakan kapasitas Anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faizal terkait kasus kematian Angeline dan akan mengambil langkah hukum terhadap Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar, Hotma Sitompoel kini juga menyoroti Arist Merdeka Sirait.
Hotman meminta Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) tersebut untuk mengembalikan copy Akta No 18 tertanggal 24 Mei 2007 yang dibuat oleh Notaris Anneke Wibowo.
"Aris Merdeka Sirait saya minta kembalikan," tegas Hotma di Mapolda Bali, Rabu (17/6/2015).
Hotma meminta Sirait segera mengembalikan copy akta perjanjian pengangkatan anak yang menurutnya telah disebarluaskan tanpa seizin kliennya (Magriet Christina Megawe).