Kisah Tragis Angeline

Hotma Minta Sirait Kembalikan Copy Akta ‘Pengangkatan Angeline’

Setelah sebelumnya mempertanyakan kapasitas Anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faizal terkait kasus kematian

Editor: Fifi Suryani
Tribun Bali/Cisilia Agustina S
Hamidah, ibu kandung Angeline tiba di Instalasi Forensik RSUP Sanglah, disambut oleh Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Jumat (12/6/2015). 

TRIBUNJAMBI.COM, DENPASAR – Setelah sebelumnya mempertanyakan kapasitas Anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faizal terkait kasus kematian Angeline dan akan mengambil langkah hukum terhadap Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar, Hotma Sitompoel kini juga menyoroti Arist Merdeka Sirait.

Hotman meminta Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) tersebut untuk mengembalikan copy Akta No 18 tertanggal 24 Mei 2007 yang dibuat oleh Notaris Anneke Wibowo.

"Aris Merdeka Sirait saya minta kembalikan," tegas Hotma di Mapolda Bali, Rabu (17/6/2015).

Hotma meminta Sirait segera mengembalikan copy akta perjanjian pengangkatan anak yang menurutnya telah disebarluaskan tanpa seizin kliennya (Magriet Christina Megawe).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved