Kisah Tragis Angeline

Kasus Angeline, Hotma Sitompoel: Kami Akan Tuntut Orang Ini!

Hotma Sitompoel, yang baru satu hari mendampingi tersangka dugaan penelantaran anak, Margriet Christina

Editor: Fifi Suryani
tribun bali
Hotma Sitompoel saat akan memasuki ruangan reserse kriminal umum mengunjungi Margreit di Mapolda Bali, Denpasar. Rabu (17/6/2015). Hotma menggantikan M ali. Sadikin sebagai Pengacara Margreit.(Tribun Bali/Rizal Fanany) 

TRIBUNJAMBI.COM, DENPASAR - Hotma Sitompoel, yang baru satu hari mendampingi tersangka dugaan penelantaran anak, Margriet Christina Megawe langsung memberikan pernyataan mengejutkan.

Kuasa hukum ibu angkat Angeline tersebut mengatakan akan mengambil langkah hukum terhadap Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar.

Alasannya, karena P2TP2A memberikan keterangan-keterangan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta.

"Kami akan tuntut orang ini!" tegas Hotma.

Ia mempertanyakan rekam jejak P2TP2A sebelum mencuatnya kasus kematian bocah delapan tahun tersebut.
"Begitu ada kasus ini ngoceh kesana kesini," ucap Hotma.

Pengacara kondang ini juga mengingatkan, pihak-pihak yang berbicara tanpa dasar fakta dan berujung fitnah yang menyudutkan kliennya harus bertanggung jawab.

Sumber: Tribun Bali

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved