Kisah Tragis Angeline
Surat Wasiat Ayah Angkat untuk Angeline Belum Ditemukan
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) belum menemukan surat wasiat yang menunjuk Angeline
TRIBUNJAMBI.COM, SEMANGGI -- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) belum menemukan surat wasiat yang menunjuk Angeline secara langsung terhadap warisan milik ayah angkatnya.
Sebelumnya, soal warisan ini disebut-sebut sebagai salah satu motif pembunuhan Angeline.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, sejauh ini, yang diketahui dari investigasi pihaknya, Angeline memang telah diangkat sebagai anak.
Kemudian dari Akta Notaris, disebutkan bahwa Angeline termasuk sebagai ahli waris ayah angkatnya.
"Tapi, memang akte Notaris itu tak menyebut berapa banyak bagian Angeline. Tapi hanya menyebut Angeline adalah ahli waris dari ayah angkatnya," ucap Arist ketika dihubungi Wartakota.tribunnews.com, Kamis (11/6/2015) petang.
Arist masih berada di Bali, saat dihubungi.
Selain itu, kata Arist, pihaknya belum juga bisa menemukan Notaris yang membuat akta notaris tersebut.