PPDB

Edaran Walikota belum Dicabut, Komisi IV Enggan Hadiri Paripurna

Pelaksanaan Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap laporan pertanggungjawaban

Penulis: rida | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/RIDA EFRIANI

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rida Efriani

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pelaksanaan Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap laporan pertanggungjawaban nota keuangan atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014 di Ruang Rapat Swarna Bumi DPRD Kota Jambi hanya dihadiri 36 anggota dewan.

Ketua DPRD Nasir mengatakan, sembilan anggota dewan tidak menghadiri acara tersebut karena berbagai alasan.

Satu diantara anggota dewan yang tidak hadir, Roro Nully Kurniasih membeberkan seluruh anggota dari Komisi IV enggan menghadiri paripurna tersebut.

"Kita tidak mengikuti kegiatan karena hingga detik ini walikota belum mencabut edaran terkait pelunasan PBB sebagai syarat masuk sekolah. Kita merasa keberatan dan kebijakan ini sangat merugikan masyarakat," ungkapnya, Selasa (9/6).

Roro mengatakan Komisi IV telah sepakat menolak edaran tersebut. Mereka akan terus melaksanakan aksi protes hingga walikota mau mencabut surat edaran itu.

"Sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari rekomendasi yang kami layangkan ke walikota. Ini tidak sejalan dengan apa yang seharusnya dan ini tentu membebani masyarakat bawah," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved