PPDB
Cabut Surat Edaran, Dewan Layangkan Surat Rekomendasi ke Walikota Jambi
Paripurna Pertanggungjawaban Nota Kesepahaman APBD 2014 diwarnai aksi walk out Komisi IV DPRD Kota Jambi.
Penulis: rida | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rida Efriani
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Paripurna Pertanggungjawaban Nota Kesepahaman APBD 2014 diwarnai aksi walk out Komisi IV DPRD Kota Jambi.
Usia Paripurna, Ketua DPRD M Nasir langsung mengadakan pertemuan dengan Wakil Walikota Abdullah Sani, Kepala BKD Subhi, Kepala Dinas Pendidikan Syaiful Huda dan Kepala Dispenda Syahril Samingin terkait Surat Edaran (SE) Walikota soal pelunasan PBB sebagai syarat masuk sekolah.
Nasir mengatakan pihaknya akan melayangkan rekomendasi kepada walikota untuk segera menarik SE itu meski secara umum pihaknya memahami maksud walikota dalam SE itu yakni untuk peningkatan PAD.
“Namun kurang tepat kalau bukti pelunasan PBB dijadikan syarat untuk masuk sekolah,” katanya, Senin (8/6).
“kami akan layangkan rekomendasi, kami minta secepatnya ditindaklanjuti,” tegasnya.
Namun persoalannya, kata Nasir, saat ini walikota sedang tidak berada di Jambi. Bagaimana jika walikota enggan mencabut SE tersebut? Nasir mengatakan walikota tentu juga memiliki pertimbangan tersendiri namun ia akan berbicaa langsung dengan walikota. Nasir meyakini walikota dapat memenuhi rekomendasi tersebut.
“Pasti dalam hati pak wali juga memkirkan hal itu,” ungkapnya.