Curanmor
Fernanda Curi Motor untuk Beli Sabu
Kerja keras tim unit Reskrim Polsek Jelutung boleh diacungkan jempol. Pasalnya beberapa hari setelah ditangkapnya
Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kerja keras tim unit Reskrim Polsek Jelutung boleh diacungkan jempol. Pasalnya beberapa hari setelah ditangkapnya polisi gadungan dari Tebo, kini pihaknya berhasil mengamankan rekan seperjuangannya.
Kini pihaknya mengamankan M Fernanda (22) warga Tebo Ulu yang sudah tinggal di Kota Jambi.
Kapolresta Jambi melalui Kapolsek Jelutung AKP Khairul mengatakan, pelaku M Fernanda diamankan di tempat persembunyiannya di sekitaran Kotabaru. Dalam penangkapan itu, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Menurut Kapolsek, pelaku yang diamankan ini sudah sering melakukan aksi, diantaranya penggelapan sepeda motor, pencurian sepeda motor dan penjambretan.
"Yang ditangkap ini ada hubungannya dengan oknum polisi gadungan, dia bersama-sama melakukan penjambretan dan pencurian sepeda motor," kata AKP Khairul, kemarin.
Hasil pengembangan, lanjut Khairul, pelaku Fernanda sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor, dua kali menjambret dan satu kali melakukan penggelapan.
Kata pelaku, ucap Khairul, dia melakukan kegiatan ini lantaran butuh uang untuk membeli shabu. Selain itu, pelaku juga kerap pesta minuman keras.
"Iya, rata-rata uangnya untuk mereka senang-senangla," katanya.