BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Jalankan Program Jaminan Pensiun

BPJS Ketenagakerjaan terhitung 1 Juli 2015 yang akan datang, akan beroperasi penuh setelah sebelumnya

Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/HENDRI DEDE PUTRA

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendri Dede Putra

TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - BPJS Ketenagakerjaan terhitung 1 Juli 2015 yang akan datang, akan beroperasi penuh setelah sebelumnya pada 1 Januari 2014 bertransformasi dari PT. Jamsostek (Persero).

Hal ini salah satunya ditandai dengan penambahan program Jaminan Pensiun (JP) bagi tenaga kerja swasta. Ini merupakan hal yang baru, karena sebelumnya hanya pekerja yang bekerja di sektor formal seperti instansi pemerintahan atau BUMN saja yang memiliki dana pensiun. Dengan adanya program Jaminan Pensiun ini, diperkirakan akan sangat membantu kebutuhan finansial seluruh pekerja di hari tua.

Selain program Jaminan Pensiun, Operasional penuh BPJS Ketenagakerjaan juga ditandai dengan semakin luasnya cakupan perlindungan yang dimiliki.

Sejalan dengan hal di atas, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Masassya, dalam kunjungannya melakukan audiensi dengan Gubernur Jambi, Drs. H Hasan Basri Agus, MM pada Kamis, 21 Mei 2015, mengonfirmasi terkait hal ini.

Kemudahan-kemudahan akan diberikan kepada masyarakat, sebagai peserta dan calon peserta, untuk mendapatkan hak-hak mereka atas akses layanan dan informasi program dan manfaat yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan agar menimbulkan semangat dan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja.

Pada kunjungan kerjanya ini, Elvyn menyampaikan perkembangan terkait BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di provinsi Jambi. Dirinya mengatakan kondisi saat ini di Provinsi Jambi dari sekitar 1,5 juta jumlah angkatan kerja, 144.532 yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Baik pekerja swasta formal, informal ataupun PNS. Hanya 9% saja tenaga kerja di Jambi yang sudah terlindungi, sisanya sebesar 91% belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait hal tersebut, kepesertaan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Jambi juga disampaikan oleh Elvyn.

Menurut dia, sudah saatnya PNS juga terdaftar dan terlindungi oleh program-program BPJS Ketenagakerjaan. Diharapkan kepada pemerintah daerah agar dapat melakukan sosialisasi terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) kepada instansi-instansi pemerintah di Provinsi Jambi tentang perlindungan atau kepesertaan PNS terdaftar di BPJS

Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sesuai amanah UU No.24 Tahun 2011. Dari tujuh kabupaten kota yang berada dilingkup operasional BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, baru dua kabupaten kota yang sudah mendaftarkan PNS di wilayah kerjanya yaitu kabupaten Batanghari sebanyak 5.915 PNS dan kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 4.573 PNS.

Berkaitan dengan hal tersebut, Elvyn sangat mengharapkan agar pemerintah Provinsi setempat dapat bekerjasama dengan baik dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi agar dapat meningkatkan kepesertaan PNS.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved