Curanmor
Kijang Krista dan Mitsubishi L300 Ini Dijual Razi Hanya Rp 10 Juta
Setelah dilakukan pemeriksaan secara itensif, akhirnya Ahmad Razi (39) warga Payo Selincah yang diamankan
Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah dilakukan pemeriksaan secara itensif, akhirnya Ahmad Razi (39) warga Payo Selincah yang diamankan oleh Satreskrim Polresta Jambi beberapa hari lalu mengakui perbuatannya sudah sering dilakukan.
Kepada penyidik Satreskrim Polresta Jambi dirinya mengatakan bahwa aksi pencurian kendaraan roda empat ini sudah dilakukan sebanyak dua kali. Pertama dia berhasil mengambil mobil kijang krista pada 2014 lalu, dan yang kedua Mitsubishi L300 milik Effendi warga Pasir Putih Jumat (15/5) malam lalu.
Menurut tersangka, mobil curian itu dijual ke Sumatera Selatan dengan harga Rp 10 juta. Dan mobil yang terakhir ini juga akan dijual kesana. Hal itu diakui juga oleh tersangka kepada sejumlah wartawan di Mapolresta Jambi.
"Disano ado yang nampung. Aku jual murah be. Rp 10 juta satu mobil," kata Ahmad Razi, Senin (18/5).
Dia mengatakan, aksi yang dilakukan ini karena kebutuhan ekonomi. Banyaknya utang dan minimnya pendapatan membuat ia nekat mencuri mobil ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/18052015_kijang_20150518_185135.jpg)