Oknum Polisi Selingkuhi PNS Polda Jambi Digerebek di Hotel
oknum polisi yang diketahui Calon Siswa Perwira Pertama itu, telah berhubungan lama dengan PNS yang bekerja di Mapolda Jambi itu.
Penulis: Muzakkir | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang oknum anggota kepolisian dari satuan Polres Sarolangun berinisial SG, berpangkat Bripka diamankan Propam Polda Jambi. Pasalnya, SG kedapatan berselingkuh dengan isteri orang, yang juga berstatus sebagai PNS.
Informasinya, penangkapan SG pada Selasa (12/5), oleh suami RS di satu hotel di bilangan Pasar Kota Jambi.
Menurut sumber, oknum polisi yang diketahui Calon Siswa Perwira Pertama itu, telah berhubungan lama dengan PNS yang bekerja di Mapolda Jambi itu.
Katanya, tertangkapnya pasangan selingkuhan itu karena suami RS mencurigai, jika istrinya saat itu beralasan ada tugas di luar kota, dan pergi dengan membawa mobil.
Tak percaya dengan hal itu, mobil yang sudah dipasangi GPS terpantau tidak keluar kota, melainkan di satu hotel.
Merasa curiga, suaminya langsung menelusuri keberadaan mobil itu.
Setelah bertanya dengan resepsionis, rupanya isterinya berada di satu kamar dengan seorang pria.
"Malam itu juga suaminya langsung melaporkan ke Provam Polda Jambi. Setelah melapor, tim Propam Polda Jambi langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan oknum polisi itu," ujar sumber tersebut.
RS diketahui hamil tiga bulan, dan saat ini dia sedang menjalani perawatan di satu rumah sakit, karena mengalami pendarahan.
"Iya, sekarang RS lagi dirawat, dan SG masih diperiksa Propam," sebutnya lagi.
Kapolda Jambi, melalui kabid Provam Polda Jambi AKBP Nurkholis mengatakan, telah mengamankan oknum polisi yang tengah beduaan di kamar hotel dengan isteri orang.
Kata Nuckholis, oknum tersebut tengah dilakukan pemeriksaan secara itensif di ditprovam Polda Jambi.
"Iya memang anggota kita berhasil mengamankan oknum polisi yang tengah berduaan dikamar hotel. Sekarang masih diperiksa," kata Nurcholis sembari membenarkan bahwa oknum itu tengah menjalani sekolah perwira.
Dikatakan Nurcholis, oknum polisi tersebut terancam dikenakan beberapa sanksi. Karena telah melanggar Disiplin, Kode Etik, pelanggaran pidana.
"Dia juga terancam diberhentikan secara tidak terhormat dari kesatuan," pungkasnya.