Prostitusi Online
Obbie Ungkap Kode Saat Transaksi
Robby Abbas alias Obbie atau RA, tersangka mucikari artis yang diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan beberapa fakta.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Robby Abbas alias Obbie atau RA, tersangka mucikari artis yang diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan beberapa fakta terkait pekerjaannya.
Menurut RA, ia memiliki istilah-istilah khusus yang ia gunakan untuk berkomunikasi dengan artis-artis PSK yang ia kelola.
Bahasa kode itu digunakan agar aksinya tak transparan dan tidak diketahui orang awam.
Sebelum RA menyerahkan sang artis PSK kepada kliennya, ia mengaku selalu menanyakan apakah sang artis bersedia menerima pekerjaan untuk melayani pria hidung belang.
Ini kode yang digunakan sang mucikari .
"Istilah saya, 'eh, ada arisan (pekerjaan melayani klien secara seksual) nih'," kata RA menjelaskan saat dijumpai tabloidnova.com di ruang Kanit I Krimum, Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015).
Kata 'arisan' itulah salah satu kode yang digunakan RA selama ini saat menawarkan pekerjaan haram kepada 200 wanita yang ia kelola.
Selanjutnya, jika sang wanita bersedia menerima pekerjaan itu, RA mengaku menyerahkan kepada sang calon klien dan sang PSK, di mana mereka akan bertemu.
"Deal harga antara anaknya (istilah untuk PSK) dan kliennya."
Soal bagaimana pelayanan yang diberikan sang PSK kepada klien, RA mengaku tak terlalu mengurusi.
"Tergantung klien mau bagaimana. Tidak tahu saya, masalah pakai itu (alat kontrasepsi semisal kondom) atau enggak. Saya hanya bantu kenalkan saja dan menjual," kata RA.
200 Daftar
RA mengaku memiliki 200 nama wanita dalam daftarnya yang siap untuk ia jajakan kepada pria hidung belang.
Menurut RA, nyaris setengah berprofesi artis atau terkait hal itu, seperti foto model.
"Iya (200 wanita). Tapi tak semua artis. Hampir setengah (berprofesi) artis. Itu yang ada di list saya," cerita RA.
Mengingat bisnis prostitusi yang dijalani RA tidak menggunakan portal atau website untuk melakukan pemesanan, RA mengandalkan saluran komunikasi seperti BBM dan WhatsApp untuk melakukan negosiasi dan berkomunikasi dengan calon kliennya.
Dalam menjalani praktiknya, RA mengaku tak dibantu oleh siapapun.
"Sendiri. Kan sebulan belum tentu ada (pesanan). Kadang ada sekali, dua kali, kadang enggak ada sama sekali," bebernya.
Menurut RA, dari 200 nama yang ia miliki, semuanya adalah perempuan dengan berbagai profesi.
"Enggak ada (laki-laki), semua perempuan. Kadang kalau satu klien bisa dua tiga kali dengan wanita ini (wanita yang sama, yang pernah dipesan)," ucap RA.
RA juga mengungkapkan kriteria agar artis wanita bisa masuk ke dalam 'daftar jual' miliknya untuk selanjutnya disalurkan kepada calon kliennya.
Usia Muda
Selain artis PSK itu harus memiliki tubuh aduhai sesuai dengan selera calon klien kebanyakan, RA juga membuat batasan usia anak-anak buahnya, yakni berusia 23 sampai 30 tahun .
"Minimal umur 23 tahun, maksimal 30 tahun," tutur RA.
Menurut pengakuan RA, 200 wanita yang ia miliki dalam daftar jualnya, keseluruhan berwarga negara Indonesia (WNI).
Namun, soal status pernikahan masing-masing artis wanita itu, RA tak mau merinci.
"Indonesia pure. Enggak tahu ada yang janda atau enggak," kata RA.(tabloid nova)