Jalan Nasional Jadi Tempat Bazar, Camat dan Kelurahan Beri Izin
Bupati Tanjung Jabung Barat, Usman Ermulan dibuat bingung atas kebijakan sepihak yang diambil bawahannya seperti Camat dan Lurah.
Penulis: Awang Azhari | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Bupati Tanjung Jabung Barat, Usman Ermulan dibuat bingung atas kebijakan sepihak yang diambil bawahannya seperti Camat dan Lurah, karena berani melakukan pemberian izin keramaian di lokasi jalan nasional, bahkan aktivitasnya keramaian telah menutup separo jalan jalur dua yang dibangun pemerintah pusat.
Usman bingung karena dirinya saja tidak berani memberi izin untuk penggunaan jalan nasional seperti yang dilakukan bawahannya itu.
"Itu Bupati saja tidak bisa mengizinkan, tidak berani memberi izin seperti itu. Tapi ini lurah, camat dan ketua panitia kegiatan serta perhubungan, bisa memberi izin, jadi bingung," kata Usman Ermulan di rumah dinasnya, Minggu (10/5) malam.
Pernyataan ini keluar, ketika Bupati melalui jalur dua Parit Gombong, di sana ada kegiatan MTQ tingkat desa sekaligus diadakan bazar dagangan yang diletakkan di atas jalan jalur dua. Sehingga terlihat separuh badan jalan tertutupi tenda besi pedagang, dengan panjang sekitar 500 meter.
Akibatnya pengendara yang akan masuk atau keluar dari Kota Kuala Tungkal harus melalui jalur sisi lain. Setelah ditelisik, Bupati mengetahui ternyata pihak camat dan kelurahan lah yang memberi izin bazar di atas jalan nasional itu.
Atas kondisi itu, Minggu malam Usman Ermulan langsung memanggil seluruh pihak terkait, termasuk Satpol PP dan Polisi, diambil kesepakatan bahwa bazar di atas jalan nasional harus ditertibkan, dipindah ke tempat yang layak tanpa harus menggunakan fasilitas umum. Malam itu juga Satpol PP dan polisi bergerak ke lokasi melakukan penertiban.
"Jalan itu milik masyarakat dan untuk kepentingan umum, tapi ini kok digunakan untuk kepentingan komersil.," jelas Usman Ermulan. (*)