Defisit Anggaran

Pinjaman Bisa Dicicil Lima Sampai Sepuluh Tahun

Pinjaman yang diajukan ke pusat untuk menutupi defisit, menurut Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat,

Penulis: Awang Azhari | Editor: Fifi Suryani
KONTAN/Baihaki

‎Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - ‎Pinjaman yang diajukan ke pusat untuk menutupi defisit, menurut Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfar cukup rasional, karena diperkirakan sudah tersedia potensi DBH migas untuk mencicil.

Betul pinjaman jangka pendek tidak bisa, karena harus seiring habis masa jabatan Bupati, namun klausul yang kedua bisa yakni dengan pinjaman jangka panjang, lewat klausul ini bisa lewat masa jabatan Bupati.

"Tinggal se izin DPRD saja," kata Jahfar.

Pinjaman jangka panjang itu bisa lima sampai sepuluh tahun dengan sistem pembayaran secara mencicil.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved