Ibadah Haji
Ongkos Naik Haji Turun, Kemenag Merangin Tunggu Surat Resmi
Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2015 diperkirakan akan turun. Namun Kantor Kementerian Agama
Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
Laporan wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2015 diperkirakan akan turun. Namun Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Merangin masih menunggu keputusan resmi pemerintah tentang biaya naik haji tersebut.
“Memang berdasarkan hasil hearing DPR RI dengan Kementerian Agama ada keputusan tentang pengurangan biaya ibadah haji. Tapi kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin, H Zoztafia ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/4).
Sejauh ini sebutnya, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan secara tertulis dari pusat tentang besaran Ongkos Naik Haji (ONH). Bila sudah ada pemberitahuan resmi dalam bentuk surat keputusan, maka akan segera disampaikan kepada para calon jamaah haji.
Zoztafia mengatakan, keputusan besaran ONH atau BPIH sudah keluar saat keputusan pelunasan dilakukan. Diperkirakan sudah keluar pada akhir April atau awal Mei 2015.
“Berapa pengurangannya itu nanti akan disampaikan saat pelunasan yang dilakukan calon jemaah haji,” sebutnya.
“Saat pelunasan itulah bisa dipastikan berapa persen penurunan ongkosnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada 2014 dana penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp 34 juta. Meski belum berani menyebutkan, berapa besaran penurunan ongkos haji tahun ini. Namun Zoztafia memastikan, bahwa ONH tahun ini akan turun.
“Kayaknya memang ada penurunan, karena ada beberapa item pelaksanaan haji yang turun,” ungkapnya.