Kredit Perbankan
DP Rumah Hanya 1 Persen
MCLU Head BTN Jambi, Abdul Samazi bilang untuk MBR yang melakukan akad kredit sejak 27 April
Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendri Dede Putra
TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - MCLU Head BTN Jambi, Abdul Samazi bilang untuk MBR yang melakukan akad kredit sejak 27 April suku bunga KPR hanya 5 persen. Dengan penurunan ini tentunya angsuran rumah subsidi perbulannya berkisar Rp600 ribuan atau sesuai dengan lama masa kredit.
Selain itu untuk pengajuan DP rumah 1 persen juga sesuai ketentuan, sebab ini khusus bagi nasabah yang gajinya payroll di bank BTN, misalnya kalangan PNS, TNI/Polri, dan peserta tetap BPJS ketenagakerjaan. Ia menyebut hanya 1 persen uang muka yang dimaksud dari harga jual rumah, bila harga jual Rp 100 juta maka DP berkisar Rp 1 juta.
"Yang 1 persen syaratnya potong gaji BTN atau pembayaran angsuran dengan cara potong gaji," katanya kepada Tribunjambi.com, Selasa (28/4)
Sedangkan perumahan diluar ketentuan tersebut masih dikenakan DP minimal 10 persen untuk KPR bersubsidi, rumah non-subsidi 20 persen, dan ruko dengan DP 30-40 persen dari harga nilai jual rumah.