Kredit Perbankan

DP Rumah Hanya 1 Persen

MCLU Head BTN Jambi, Abdul Samazi bilang untuk MBR yang melakukan akad kredit sejak 27 April

Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendri Dede Putra

TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - MCLU Head BTN Jambi, Abdul Samazi bilang untuk MBR yang melakukan akad kredit sejak 27 April suku bunga KPR hanya 5 persen. Dengan penurunan ini tentunya angsuran rumah subsidi perbulannya berkisar Rp600 ribuan atau sesuai dengan lama masa kredit.

Selain itu untuk pengajuan DP rumah 1 persen juga sesuai ketentuan, sebab ini khusus bagi nasabah yang gajinya payroll di bank BTN, misalnya kalangan PNS, TNI/Polri, dan peserta tetap BPJS ketenagakerjaan. Ia menyebut hanya 1 persen uang muka yang dimaksud dari harga jual rumah, bila harga jual Rp 100 juta maka DP berkisar Rp 1 juta.

"Yang 1 persen syaratnya potong gaji BTN atau pembayaran angsuran dengan cara potong gaji," katanya kepada Tribunjambi.com, Selasa (28/4)

Sedangkan perumahan diluar ketentuan tersebut masih dikenakan DP minimal 10 persen untuk KPR bersubsidi, rumah non-subsidi 20 persen, dan ruko dengan DP 30-40 persen dari harga nilai jual rumah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved